Tuesday, December 16, 2008

KENAPA BABI HARAM

Babi adalah hewan berkaki pendek, berkulit tebal dengan bentuk tubuh bagai tong. Ada delapan jenis babi, yang nenek moyangnya adalah babi hutan. Babi hutan sangat cepat larinya dan pandai berenang. Babi hutan dijinakkan orang Cina sekitar 500 tahun yang lalu. Binatang ini menggabungkan pada dirinya beberapa sifat binatang buas dan binatang jinak. Ia memiliki taring dan memakan bangkai sebagaimana halnya binatang buas, tetapi dalam saat yang sama ia memakan rumput.

Babi adalah binatang kotor yang senang hidup di arena yang kotor. Dia makan yang serba kotor, walau bangkai, bahkan terkadang binatang ini membiarkan mangsanya beberapa hari, agar membusuk lalu memakannya.

Babi tidak dipelihara oleh bangsa-bangsa Arab, dan dipandang juga sebagai kotor oleh bangsa-bangsa Phoenicia, Etiopia dan Mesir. Bagi orang Yahudi, daging babi dilarang untuk dimakan. Dr. E. A. Widmer menulis dalam Good Health bahwa: “Daging babi adalah salah satu bahan makanan yang banyak dimakan, tetapi dia sangat berbahaya. Tuhan tidak melarang kaum yahudi memakan daging semata-mata untuk memperlihatkan kekuasaan-Nya, tetapi karena daging babi bukan satu makan yang baik dimakan manusia.”

Babi sangat kuat dorongan seksualnya. Jantannya boleh jadi “menunggangi” betinanya yang sedang makan rumput. Si betina boleh jadi menempuh ratusan mil, sedang si jantan masih terus juga di punggungnya. Siapa yang melihat jejak kedua binatang itu sedang bercumbu, boleh jadi menduga bahwa itu adalah seekor binatang yang berkaki enam, padahal itu adalah dua ekor babi yang sedang berhubungan seks.

Jantan babi dapat berhubungan seks pada usia delapan bulan, bahkan ada babi yang melakukannya pada usia empat bulan. Betinanya melahirkan setelah usia enam bulan, dan tidak dapat melahirkan lagi bila mencapai usia lima belas tahun. Babi betina dapat melahirkan dua puluh ekor anak, dengan sekali pembuahan. Babi seringkali menceburkan dirinya di air kotor/lumpur untuk menyejukkan badannya. Kulitnya disamak dan bulunya yang keras dibuat sikat. Pertumbuhan babi sangat cepat. Ketika lahir beratnya sekitar 2 kg, tetapi setelah sekitar enam bulan, beratnya mencapai 100 kg, dan ini masih terus meningkat sampai akhirnya ditemukan babi dewasa yang beratnya antara 272 kg sampai dengan 363 kg. Semua yang diuraikan di atas antara lain disebabkan karena babi memiliki hormon pertumbuhan dan hormon seksual (Gonadotrophins) yang sangat tinggi, dan ini pula yang menjadikan ia memiliki banyak lemak.

Sementara pakar berpendapat bahwa babi dapat menularkan kepada manusia banyak penyakit, seperti influenza, peradangan otak (Japanese B Encephalitis), peradangan mulut dan hati (Stomatitis dan Myocarditis) dan lain lain.

Salah satu penemuan baru yang terungkap setelah maraknya rekayasa genetika, adalah ditemukannya virus-virus yang terdapat pada babi yang dapat mengakibatkan penyakit yang dapat membawa kematian pada manusia, karena virus-virus tersebut tidak dapat dibunuh melalui cara pembakaran atau pemasakan biasa. Ada juga virus yang dinamai oleh ilmuwan Trichine, yang menurut Ensiklopedia La Rose yang terbit di Perancis, virus ini bila masuk ke dalam diri manusia ia akan berpindah dari suatu tempat ke tempat lain hingga ke jantung manusia, kerongkongan dan matanya, dan ia dapat bertahan bertahun-tahun dalam badan manusia. Demikian lebih kurang yang dikutip oleh Mustafa az-Zarqa dalam fatwa-fatwanya.

Dalam buku S. Akhtar Rizvi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Daging Babi? No, dikemukakan juga bahwa ulat Trichina yang sudah cukup besar berukuran kira-kira 1/6 inci dan lebarnya 1/400 inci. Ulat ini dapat hidup selama empat puluh tahun, melingkar dalam bentuk jeruk, berupa kapsul kecil yang tak dapat dilihat di antara otot-otot. Apabila termakan oleh manusia, ia akan membesar dan menelurkan 500 ekor setiap ulat. Setelah satu sampai tiga minggu ia masuk ke dalam darah dan menyerang tubuh manusia serta menimbulkan sekitar lima puluh macam penyakit sehingga menyulitkan proses diagnosanya.

Ada lagi yang disebut oleh para dokter dengan nama Balantidium Coli. Ia adalah kuman yang normal pada perut babi. Ia keluar dari tubuh sebagai kotoran dan di luar ia tidak menemukan tempat sehingga berkembang menjadi sel di sekelilingnya yang disebut Cyst. Cyst berisikan parasit-parasit hidup yang berkomunikasi dengan makanan manusia sehingga masuk ke dalam perutnya. Hal ini menurut Sayyid S. Akhtar Rizvi dalam bukunya yang disebut di atas–ditemukan oleh Drston (1857) dan Stein (1862).

Di sisi lain, dalam harian asy-Syarq al-Ausath edisi 16-2-1999 M, dikemukakan kekhawatiran sejumlah dokter di Inggris atas upaya pencangkokan sel-sel babi pada otak penderita Parkinson.
Semua yang penulis sadur dari berbagai sumber di atas boleh jadi menjadi sebab pengharaman babi untuk dimakan, bahkan najisnya seluruh badannya–termasuk kulitnya–meski telah disamak sekalipun.

Ada persamaan antara babi dan manusia. Yaitu ia tidak dapat dikuliti, kecuali dengan memotong sebagian dari daging yang menyertainya, berbeda dengan binatang-binatang yang lain. Di samping itu, para dokter dewasa ini menilai bahwa katup jantung babi adalah katup yang paling sesuai dengan katup jantung manusia. Apakah ini yang menjadi sebab sehingga babi terlarang dimakan? Boleh jadi demikian, kata sementara orang. Boleh jadi juga karena binatang ini sangat kotor, bahkan sementara orang berkata bahwa lalat pun enggan hinggap di dagingnya. Sifatnya yang buruk dan nafsunya yang besar, seperti dikemukakan di atas, bisa juga menjadi penyebab pengharamannya. Memang makanan dapat mempengaruhi manusia. Pengaruhnya bagi fisik sudah tidak asing lagi. Bahkan ada makanan atau minuman yang bisa mempengaruhi jiwa manusia, dan dapat memberinya semangat tanpa perhitungan untuk melakukan aktivitas. Karena itu banyak penjahat meminumnya sebelum beraksi. Apakah sifat-sifat binatang dapat mempengaruhi jiwa manusia? Penulis tidak mengetahui ada penelitian yang saksama menyangkut hal ini, tetapi hal tersebut tidak mustahil.

Jika anda tidak menemukan jawaban yang memuaskan nalar Anda menyangkut pandangan agama tentang babi, maka katakanlah bahwa pengharaman babi oleh agama Islam–dan sebelumnya oleh agama Yahudi–adalah berdasar satu sistem dimana rincian sistem itu tidak selalu harus dipahami nalar. Katakanlah ia seperti sistem lalu lintas. Di Indonesia dan di Inggris misalnya, kemudi mobil diletakkan di sebelah kanan karena kendaraan mengambil arah kiri, berbeda dengan di Amerika, Jerman atau Timur Tengah dan banyak negara selain itu. Mengapa demikian? Anda tidak harus memperoleh jawaban, tetapi bila Anda di Indonesia atau di Inggris, Anda harus mematuhi ketentuan yang berlaku di kedua negara itu, dan ketika berada di Jerman, Anda pun harus mematuhi sistem dan peraturan lalu lintas yang mereka tetapkan. Nah, demikian juga bila Anda menganut agama Islam, Anda harus mematuhi ketetapan Allah yang mengharamkan babi, baik Anda ketahui sebabnya maupun tidak.

Di sisi lain, perlu diingat kisah simbolik yang dikemukakan oleh Imam Ghazâli. Seorang ayah berpesan kepada anaknya, agar setelah kematiannya ia boleh merenovasi rumah tempat tinggal mereka, tetapi sang ayah melarangnya menebang sebuah pohon. Setelah kematian sang ayah, anak itu merenovasi rumah. Ketika itu berpikir tentang pohon yang dipesankan ayahnya. Dalam benaknya berkata: “Ayah melarangku menebangnya karena aroma kembangnya yang harum. Kini ada pohon yang beraroma lebih harum yang belum diketahui ayahku.” Lalu ia menebang pohon terlarang itu. Beberapa hari kemudian, muncul seekor ular menyerangnya yang datang dari arah pohon yang telah ditebang itu. Ketika itu barulah sang anak sadar, bahwa aroma pohon yang ditebang, disamping sedap dihirup manusia, dia juga menangkal datangnya ular. Demikian, nalar sang anak terbatas dan hanya mengetahui sebagian dari tujuan larangan ayahnya. Begitu ilustrasi Imam Ghazâli. Jika demikian tak mengapalah kita tidak mengetahui rahasia larangan Allah, bukankah masih amat banyak makanan lain yang lebih lezat dan sehat yang dapat dimakan? Demikianlah Wa Allâh A’lam. (M. Quraish Shihab: Dia Dimana Mana, “Tangan Tuhan Dibalik Setiap Fenomena”)