Monday, August 26, 2013

PERBANDINGAN INDONESIA DAN JEPANG

Kebersihan
Di Jepang tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan. Kedisiplinan mereka yang luar biasa menjadikan ketaatan mereka terhadap peraturan begitu luar biasa. Sebagai contoh, ketika para perokok Jepang berjalan-jalan di taman, maka mereka akan membawa asbak di kantong mereka untuk membuang debu dan puntung rokok mereka. Jika menjumpai tempat sampah, maka mereka akan membuang asbak tersebut di tempat sampah. Itu adalah sebuah contoh kecil yang sangat luar biasa, yang menghargai detil kecil dalam rangka penghargaan terhadap lingkungan.
            Hutang-hutang di Jepang sangat terjaga dan tidak di jaman oleh tangan-tangan jahat manusia, padahal berada bersebelahan langsung dengan pemukiman yang pada penduduk. Aturan tentang izin mendirikan bangunan, lingkungan dan hutan begitu ketat serta sangat dipatuhi oleh orang-orang Jepang. Selain itu aturan tentang gas buang (emisi) kendaraan juga ditegakkan secara ketat. Mobil dan kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak diizinkan beroperasi. Bahkan tidak ada mobil solar yang diizinkan berjalan, karena memang tidak ada yang lolos uji emisi.
Aturan tentang sampah juga diterapkan secara tegas di Jepang. Di sana ada pembagian jenis sampah dan jadwal pembuangan sampah berdasarkan jenisnya. Secara umum sampah dibagi menjadi dua jenis, yaitu sampah yang bisa dibakar dan tidak bisa dibakar. Di samping itu adalah pembagian yang lain yang lebih khusus misalnya sampah elektronik, sampah bahan-bahan berbahaya (korek gas, batu baterai, dan silet), botol plastik, gelas, botol alumunium,  dan sebagainya. Masyarakat Jepang benar-benar melakukan pembagian jenis sampah itu secara tertib. Bukan hanya itu, jadwal pembuangan sampah pun dilaksanakan dengan disiplin, misalnya hari Selasa dan Kamis adalah untuk membuang sampah elektronik.
            Lantas bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Kesadaran masyarakat kita untuk membuang sampah pada tempatnya sangat minim. Di sungai-sungai kita lihat sampah mengapung, bahkan hingga menutupi permukaan air. Tak ayal saat musim hujan tiba, banjir pun menjadi musibah rutin. Perihal aturan emisi kendaraan juga tidak terlalu ketat. Di kota-kota besar kita lihat bagaimana metromini, truk dan kendaraan lainnya yang notabene sudah mengantongi sertifikat lolos KIR dari Dinas Perhubungan, namun ternyata masih mengeluarkan asap tebal yang menyesakkan dada dan membuat udara menjadi hitam oleh polusi.
Pendidikan
Di Jepang pendidikan adalah hal yang sangat diperhatikan. Pendidikan menjadi ujung tombak kemajuan suatu Negara. Dan hal ini sangat dipahami oleh pemerintah Jepang. Berbagai macam fasilitas diberikan oleh pemerintah Jepang secara gratis untuk menunjang pendidikan berkualitas. Bagi anak yang tidak mampu juga akan mendapat bantuan khusus. Sehingga tidak ada alasan bagi para pemuda-pemudi di Jepang untuk tidak belajar. Mereka semua bisa mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
Transportasi
Di Jepang hampir semua jalan memiliki trotoar. Ini adalah wujud penghargaan pemerintah Jepang terhadap pejalan kaki. Coba kita bandingkan bagaimana jalan-jalan di Indonesia. jalan jalan di Indonesia sangat banyak yang tanpa trotoar, sehingga para pejalan kaki terpaksa menggunakan badan jalan untuk berjalan yang beresiko tertabrak kendaraan. Pemerintah bisa saja beralasan karena kekurangan dana, tapi itu alasan yang sudah basi.
            Di kota-kota utama Jepang (Nagoya, Osaka, Tokyo, dll) kereta bawah tanah menjadi sarana transportasi utama. Sedangkan di Indonesia yang menjadi sarana transportasi utama adalah bus dan angkot. Tingginya mobilitas penduduk memerlukan lebih banyak sarana transportasi. Namun sarana transportasi sehebat apapun jika hanya di atas tanah. Sebagai contoh, Jakarta tiga sampai lima tahun lagi, bila penambahan jumlah kendaraan dan populasi penduduk tidak diimbangi dengan penambahan infrastruktur jalan, makan kemungkinan kota itu akan lumpuh dan roda perekonomian akan tersendat.
            Di Jepang tempat parkir sebanding dengan jumlah kendaraan. Sedangkan di Indonesia, trotoar dijadikan lahan parkir. Banyak yang membuka toko dan usaha tanpa menyediakan lahan parkir, sehingga para pelanggan memarkirkan kendaraan mereka di bahu-bahu jalan. Akibatnya, ruas jalan raya semakin sempit, dan kemacetan pun tak terhindarkan.
            Di Jepang aturan tentang gas buang benar benar dilaksanakan. Dan tahukah anda mengapa mobil lama tidak boleh dipakai di Jepang. Sebenarnya tidak ada aturan tentang itu, tetapi mobil-mobil lama kemungkinan sudah tidak lolos uji emisi, sehingga tidak diizinkan lagi untuk dikendarai. Bahkan kendaraan solar dilarang digunakan di Jepang karena tidak ada yang lulus uji emisi. Jalan-jalan di Jepang begitu bersih asap knalpot, bahkan asap putih pun tidak ada. Tidak seperti di Indonesia, polusi kendaraan  bermotor begitu luar biasa. Apakah di Indonesia tidak ada peraturan mengenai itu? atau sebenarnya ada, tetapi tidak dilaksanakan. Jawabnya silahkan tanyakan pada diri anda sendiri.

Sumber : Imam Subarkah; Ilham-Ilham Dahsyat dari Kesuksesan Bangsa Jepang.

No comments: